faq:2022:07:28:000173903_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
halo mau tanya, ada karyawan expat hire 15 desember 2021 dan memiliki NPWP. karyawan expat tersebut berencana bekerja di indonesia lebih dari 183 hari. Untuk wajib pajak tersebut dihitung pph 26 atau pph 21 ya untuk perhitungan di dsember 2021?
Jawaban
Jika sudah memiliki NPWP maka dikenakan PPh pasal 21 mas, karena dia sudah jadi WPDN
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/28/000173903_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion