User Tools

Site Tools


faq:2022:07:28:000173899_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

min mau tnya, jika ada penyerahan JKP dri Singapore kemudia di dlam invoice terdpat GST 7%, untuk menghtung DPP atas PPh 26 dan PPN JLN apakah GST itu termasuk? Thx gst tu apa ya mas mba? atau dijawab DPP PPN atas JLN adalah seluruh jml yg dibayarkan/seharusnya dibayarkan kpd pihak yg menyerahkan JKP. Sedangkan DPP PPh Ps 26 nya adlh penghasilan bruto atau Tax Treaty (P3B)?


Jawaban

GST itu goods and services tax, atau VAT atau PPN, cuma beda penamaan saja. Benar afina, untuk pengenaan PPN JLN dan PPh 26 nya dikembalikan ke pengertian DPP diaturan kita saja, 7% ini kemungkinan PPN di singapura.

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y C P C P
E I O O I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M N X R C
 
faq/2022/07/28/000173899_1234.txt · Last modified: (external edit)