User Tools

Site Tools


faq:2022:07:28:000173831_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perlakuan PPh atas WP yang menerima hibah bangunan itu bagaimana? Hibahnya tidak termasuk yang dikecualikan.


Jawaban

Maka dianggap pengalihan tanah dan atau bangunan dan dikenai PPh Final 4 ayat 2 sebesar 2,5%. Ketentuannya sesuai PMK-261/PMK.03/2016.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A W F K᠎ O
E E D F L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I E J Y K
 
faq/2022/07/28/000173831_1234.txt · Last modified: (external edit)