User Tools

Site Tools


faq:2022:07:28:000173772_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk pengisian PPN DM terkait penjualan emas di website efaktur apakah untuk dpp penjualan langsung dikalikan 20%?


Jawaban

<WRAP> Atas PPN emas perhiasan sudah tidak lagi menggunakan pedoman pengkreditan sejak Maret 2014 sesuai PMK-30/2014 melainkan DPP nilai lain dengan kode faktur pajak 04. Penulisan DPP nilai lain

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W W H P V
N B Z X V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K X O E K
 
faq/2022/07/28/000173772_1234.txt · Last modified: (external edit)