User Tools

Site Tools


faq:2022:07:28:000173748_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

SKD WPDN, kalau ngajuinnya sebelum lapor SPT tahunan bisa?


Jawaban

PER 28/2018, pasal 2, “Wajib Pajak telah menyampaikan: 1) SPT Tahunan PPh Tahun Pajak terakhir yang sudah menjadi kewajiban Wajib Pajak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, dalam hal Wajib Pajak mengajukan permohonan penerbitan SKD SPDN untuk Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak saat permohonan penerbitan SKD SPDN diajukan; atau”

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L S O᠎ Y L
B G O M O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q F J F H
 
faq/2022/07/28/000173748_1234.txt · Last modified: (external edit)