faq:2022:07:28:000173721_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada perubahan penandatangan faktur pajak, apakah perlu diganti juga dari web based?
Jawaban
di profil pkp, ada penandatanganan fp dan spt, jika ada perubahan silahkan diganti
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/28/000173721_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion