User Tools

Site Tools


faq:2022:07:27:000175896_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ingin menanyakan terkait insentif pajak yang diperpanjang atas barang kebutuhan covid, perusahaan kami distribusi sarung tangan dan masker ke rs2 yang menangani covid perubahan dari pmk yang baru apa saja yaa?dan cara pelaporannya ppn yang bebas pajak ttp sama dengan pmk sebelumnya yaa? pmk 113/PMK.03/2022


Jawaban

bisa sarankan wp baca dulu aja pmk 113 th 2022 nya, pada intinya sih memperpanjang masa insentif sampai des 2022. Kalau kubaca di pasal 3 nya sih msh sama harusnya kayak sblmnya,

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W᠎ G W P᠎ L
L D P​ W F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E B G R N
 
faq/2022/07/27/000175896_1234.txt · Last modified: (external edit)