faq:2022:07:27:000173691_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ijin kak. Mau bertanya terkait pengisian daftar penyusutan dan amortisasi ke Eform SPT Badan. Pada kolom Catatan disebutkan keterangan atas harta ,Apakah boleh jika tidak diisi?
Jawaban
Diisi dengan informasi yang relevan apabila ada, sesuai yg dijabarkan di petunjuk PER-19/2014
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/27/000173691_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion