faq:2022:07:27:000173690_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kami belum punya sertifikat elektonik, dan mengajukan secara online .kalau belum punya, apa harus mengajukan permohonan perpanjangan sertifkat elektronik karena sudah mengajukan lewat email, balasan dari kantor pajak harus mengajukan permohonan perpanjangan
Jawaban
Keperluan WP sertel ebupot, bukan efaktur, KPP mengarahkan WP melalui enofa. Kalau bukan PKP seharusnya nggak bisa lewat enofa karena tidak punya akses, jadi diarahkan kembali untuk menghubungi KPP, pastikan permohonan sertelnya sesuai PER-04/2020
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/27/000173690_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion