faq:2022:07:27:000173568_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Salah menggunakan kurs harusnya KMK tapi menggunakan kurs tengah BI, mau pembetulan SPT, saya masukkan ke kerugian karena selisih kurs aja boleh?
Jawaban
Di pasal 6 UU PPh sttd UU HPP memang ada kerugian karena selisih kurs tapi bukan karena salah menggunakan kurs
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/27/000173568_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion