faq:2022:07:27:000173552_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kak, WP saat ini asuransi ada produk investasi dalam jangka waktu tertentu. manfaatnya mendapatkan asuransi jiwa. Dan bila jangka waktu berakhir uang investasi akan dikembalikan berikut bunga. utk bunga dari asuransi tersebut termasuk PPh apa ya?
Jawaban
sepanjang penghasilan yg tidak dikecualikan sbg objek berarti adalah objek pajak. pengenaan pph potput sesuai dengan jenis investasi yang dilakukan dan jenis penghasilan yang diterima. untuk bunga dari asuransi tidak ada ketentuan khusus, seharusnya dipastikan jenis investasinya apa supaya bunga atas inves tsb bisa dilihat terkait aspek pph potput yg mana
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/27/000173552_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion