Tanya
izin bertanya, WP melakukan update database PPN di eFaktur, WP ingin melakukan pengkreditan FP masukan untuk bulan juni & posting SPTnya. Namun, ternyata teman WP membuka eFaktur yang sama di laptop yg berbeda untuk membuat FP Pengganti bulan Juli dan sudah approval sukses. Jika WP memberikan database eFaktur miliknya ke temannya untuk digunakan karena WP sudah melakukan pengkreditan FP Masukan untuk bulan Juli, apakah bisa? agar db yang digunakan adalah db yang sama dengan yang digunakan oleh WP
Jawaban
jadi ada 2 db aktif, db nya sama, tp datanya beda. yg satu ada PM approval sukses dan posisi udah posting SPT, yg satunya lagi ad PK Pengganti yg approval sukses. Gimana caranya menyatukan db? bisa gunakan db yg sudah ada PK Penggantinya, nanti input dan upload lagi PM yg sudah approval td dg data yg sama persis termasuk masa pengkreditannya. setelah itu, nanti lakukan posting ulang SPT
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion