faq:2022:07:27:000173508_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau faktur pajak saat terutangnya maret, misalnya udah buat tapi salah terus bikin FP Pengganti tarifnya berapa?
Jawaban
Kalau FP Pengganti maka menggunakan tarif yang lama
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/27/000173508_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion