faq:2022:07:27:000173480_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau untuk lawan transaksi yang hanya memberikan NIK apakah bisa dianggap sudah punya NPWP?
Jawaban
sesuai PMK-112/2022 Pasal 10 ayat 1 sampai 31 Desember 2023 masih diberikan NPWP dan NIK-nya diaktivasi. Kalau belum aktivasi atau daftar NPWP masih dikenakan tarif lebih
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/27/000173480_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion