faq:2022:07:27:000173456_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP penghapusan NPWP karena mau meninggalkan Indonesia untuk selama lamanya, diminta KPP lapor SPT tahun pajak 2022
Jawaban
Sebenanya di PER-04/2020 tidak ada ketentuan untuk lapora SPT bagian tahun pajak seblum penghapusan NPWP. Tapi kalau diminta KPP silahkan dilaporkan secara manual, karena di DJP online belum tersedia tahun pajak 2022, karena bagian tahun pajak 2022 belum selesai
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/27/000173456_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion