faq:2022:07:27:000173445_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada impor mesin, kan bisa mengajukan SKB, tapi wp SKB nya belum terbit, dan wp sudah impor dan barangnya sudah keluar, wp sudah bayar pph impornya, SKB nya kemudian baru terbit setelahnya, itu bisa diguankan ?
Jawaban
pada saat terutangnya impor belum ada SKB, maka tetap bayar pph impornya
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/27/000173445_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion