faq:2022:07:27:000173407_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ika ada PPN Masukan dengan transaksi penyerahan bkp/jkp antar cabang apakah nantinya tetap dapat diakui/dikreditkan jika pindah alamat?
Jawaban
klw memang alamatnya udah berubah saat fp dibuat silakan buat fp pengganti, klw alamatnya belum berubah saat fp dibuat seharusnya masih bisa dikreditkan
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/27/000173407_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion