User Tools

Site Tools


faq:2022:07:27:000173400_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kl perusahaan jual logam mulia perpajakannya ada pph 22 dan ppn nya ya? Jadi tetap harus bikin faktur pajak 080? Beda nya dengan tidak buat faktur pajak 080 dan kl tidak dibikin faktur pajak apa ya? Jadi pembeli bayar tidak dengan pajak nya? Tapi penjual yg setor?


Jawaban

pemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha yang melakukan penjualan emas batangan di dalam negeri atas penjualan emas batangan (PMK-34/PMK.010/2017). untuk PPN, emas batangan mendapatkan fasilitas bebas PPN dan atas fasilitas ini menggunakan faktur pajak dengan kode 08. kalau tidak dibuat faktur pajak padahal penjual adalah PKP maka penjual dapat dikenakan STP sesuai UU KUP Pasal 14.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R M J A B
G​ G E M W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B Q G᠎ K N
 
faq/2022/07/27/000173400_1234.txt · Last modified: (external edit)