faq:2022:07:27:000173389_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila terdapat FP Masukan yg diterima oleh NPWP Pusat, FP Masukan tsb dapat dikreditkan oleh NPWP Cabang? Cabang dan pusat PKP dan tdk dipusatkan
Jawaban
Gabisa yu, harusnya dikreditkan di NPWP masing2 PKP
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/27/000173389_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion