faq:2022:07:26:000173274_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait PMK 112. ada WNA sudah daftar npwp menggunakan passporst dan kitas. apakah bisa mengajukan perubahan data menggunakan NIK?
Jawaban
Untuk perubahan data bisa dilakukan melalui beberapa saluran, disarankan terlebih dahulu menggunakan djponline, atau bisa juga melalui KPP, contact center masih belum ada ND lebih lanjut terkait perubahan data yang dimaksud di PMK tersebut. sambil diminta menunggu aturan teknisnya, dan disampaikan bahwa NPWP 15 digit masih bisa digunakan sampai 31 desember 2023
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/26/000173274_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion