User Tools

Site Tools


faq:2022:07:26:000173272_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas mba, apabila saya menerima dokumen BC 4.0 atas transaksi pengganti barang reject/replacement, dan pada BC tersebut tujuan pengiriman : lainnya, apakah tetap diharuskan upload faktur keluaran ?


Jawaban

saat digali WP off, Untuk teknis pemasukan barang karena penggantian tidak diatur lebih detail di PMK 65 tahun 2021 maupun PMK 131 tahun 2018. (teknis BC) Berdasarkan PMK 65 tahun 2010 bahwa retur tidak dilakukan apabila diganti dengan spesifikasi serupa. artinya FP menggunakan FP awal tidak ada penerbitan FP baru maupun pengganti. sehingga seharusnya tidak ada penguploadan Faktur Keluaran baru.

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D M L U Y
P W E V R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J L G X​ R
 
faq/2022/07/26/000173272_1234.txt · Last modified: (external edit)