faq:2022:07:26:000173251_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
stp pokok dan bunga apa bisa dibiayakan?
Jawaban
tidak bisa, bisanya dikreditkan di spt tahunan (misal untuk pokok pph 25 yg ditagih dengan stp atau sptnp untuk pph 22)
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/26/000173251_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion