faq:2022:07:26:000173207_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika terdapat kesalahan penghitungan potongan PPh Pasal 21 selama tahun berjalan, apakah harus dilakukan pembetulan atas SPT Masa yg salah hitung atau ada opsi disesuaikan pada akhir tahun atau Masa Desember?
Jawaban
dibetulkan sesuai masa pajak yang salah.. Pasal 3 ayat 1 UU 28/ 2007 SPT harus disampaikan dengan benar, jelas, lengkap
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/26/000173207_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion