faq:2022:07:26:000173201_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPN DTP pmk 113/2022, capnya di efaktur masih pmk 226 tidak masalah ?
Jawaban
tidak masalah di pasal 3 ayat 2 PMK 226/2022, disebutkan capnya masih pmk 226/2021
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/26/000173201_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion