User Tools

Site Tools


faq:2022:07:26:000173182_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#28Q: Wajib Pajak ada kendala dalam memposting SPT di e-Faktur, notifikasinya “Sebelum melakukan posting SPT, anda harus melengkapi Profil PKP terlebih dahulu untuk melengkapi data SPT”. Semua arahan sudah dilakukan. Apakah ada solusi lainnya?


Jawaban

WP closed

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D L F S K
J Y P D J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H Y C E᠎ H
 
faq/2022/07/26/000173182_1234.txt · Last modified: (external edit)