faq:2022:07:26:000173180_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh 21 ada LB sebelumnya pilih kompensasi tapi mau pengembalian aja boleh gak?
Jawaban
Ada kesalahan pemotongan sehingga memunculkan LB di SPT Pembetulan, secara aplikasi hanya bisa kompensasi saja tidak bisa restitusi
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/26/000173180_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion