faq:2022:07:26:000173169_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau bertanya bila ada kirim barang ke batam, maka PPN nya akan mendapat fasilitas tidak dipungut. Apabila dari batam ingin retur, bagaimana perlakuan PPN nya ya pak?
Jawaban
pasal 18 PMK 173/2021 ya mas harusnya dikecualikan dari pemungutan pasal 24 ayat 1 mas, harus ada ppbj nya
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/26/000173169_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion