User Tools

Site Tools


faq:2022:07:26:000173128_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Wajib pajak OP tidak lapor SPT sudah 4 tahun karena tidak ada penghasilan, jika ingin mengajukan NE apakah harus lapor SPT dahulu?


Jawaban

Di PMK 243/2014 memang ada pengecualian kewajiban lapor SPT untuk WP OP dengan penghasilan tertentu, jika dia termasuk kategori ini secara ketentuan memang tidak wajib lapor SPT, namun jika ingin mengajukan permohonan NE ini alangkah baiknya konfirmasi ke KPP juga terkait kewajiban pelaporan SPT-nya

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N S V M​ B
Q F L I W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V F​ J F P
 
faq/2022/07/26/000173128_1234.txt · Last modified: (external edit)