User Tools

Site Tools


faq:2022:07:26:000173104_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp ada kekurangan setor PPN JLN, masih 10% harusnya 11%, apakah wp bayar lagi sesuai nominal sesuai dan pbk pembayaran yang lama, atau bisa setor kekurangannya aja ?


Jawaban

Amannya bisa setor ulang sesuai jumlah sebenarnya, yang sudah disetor bisa di pbk atau pengembalian pmk 187/2015. Jika wp bayar selisihnya maka secara aplikasi wp akan input 2 kali, dan harus memecah DPP nya

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W F Q R N
X C A D E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T Z C V Y
 
faq/2022/07/26/000173104_1234.txt · Last modified: (external edit)