faq:2022:07:26:000173101_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penjualan barang merah pph pasal 22, apakah hanya dipungut ketika menjual ke pembeli akhir?
Jawaban
Untuk pph 22 tidak ada batasan hanya ke penjual akhir. Pemungut adalah Wajib Pajak badan yang melakukan penjualan barang yang tergolong sangat mewah.
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/26/000173101_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion