faq:2022:07:26:000173089_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP bertransaksi dengan booking.com yang terdaftar di badora, tp tidak dibuatkan faktur oleh booking.com, apa bisa setor sendiri si WP untuk PPNnya?
Jawaban
booking.com haruse sudah ditunjuk sbg Pemungut PMSE.. https://www.pajak.go.id/id/siaran-pers/94-pelaku-usaha-pmse-wajib-pungut-dan-setor-ppn haruse kewajiban PPNnya ada di booking.com. sesuai Pasal 7 PMK 60/ 2022, booking.com menerbitkan dok tertentu dipersamakan dengan FP..
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/26/000173089_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion