faq:2022:07:26:000173077_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Transaksi 2019 dengan WAPU namun ada kesalahan DPP mau terbit fp pengganti, sedangkan dulu NPWP bendahara sudah dihapus dan diganti NPWP instansi pemerintah, itu gimana?
Jawaban
Sebenarnya untuk kesalahan DPP bisa diterbitkan fp pengganti, namun untuk ganti NPWP tidak bisa, bisanya FP batal, namun sebenarnya transaksinya kan gak batal ya, boleh arahkan konfirmasi KPP
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/26/000173077_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion