faq:2022:07:26:000173076_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ada 3 pihak, A menggunakan jasa freight forwarding ke B kemudian B men-subkon ke C, PPN reimbursement DPP-nya gimana?
Jawaban
Di PPN sebenarnya tidak ada istilah reimbursement, sepanjang ada penyerahan JKP maka DPP nya adalah nilai pengganti
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/26/000173076_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion