faq:2022:07:26:000173064_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ijin tanya mas/mba, https://twitter.com/heyosyaaa/status/1551793419004956672 Apabila badan menggunakan facebook ataupun google ads, kemudian pembayarannya melalui credit card atas nama OP, siapakah yang seharusnya memotong PPh atas transaksi tersebut?
Jawaban
Seharusnya badan tetap melakukan pemotongan pph atas pemberian penghasilan tsb, kalau secara kontrak emang sama badan dan badan yg melakukan pembayaran ya, walaupun badan yg bayar cuma pakai cc OP.
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/26/000173064_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion