User Tools

Site Tools


faq:2022:07:26:000173054_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk format perekaman nomor PEB adalah Nomor PEB#Nomor AJU. DPP diisi sesuai dengan nilai ekspor yang tercantum dalam PEB. Dpp nya harus dalam bentuk rupiah kan min? mohon dibantu mas/mba apakah ada mengikuti yang di PEB saja?


Jawaban

Untuk FP dikonversi ke rupiah yo menggunakan kurs KMK saat pembuatan FP. Dasarnya bisa diliat di lampiran PER-03/2022 huruf C angka 13

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T N A᠎ U A
A X P᠎ O D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O S J C I
 
faq/2022/07/26/000173054_1234.txt · Last modified: (external edit)