faq:2022:07:26:000173025_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
istri npwp gabung sama suami, meninggal dan sedang permohonan pernghapusan NPWP suami, jadi gimana pemberi kerja ini mau melakukan potput?
Jawaban
konfirmasi ke KPP karena sepanjang npwp suami belom dihapus maka istri gabisa buatr NPWP sendiri karena masih dalam status kawin. terkait dengan pot put silakan menggunakan NPWP tersebut terlebih dahulu sampai proses selesai, dan nantinya bisa pakai NPWP istri sendiri
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/26/000173025_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion