faq:2022:07:26:000173021_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penjualan sedan dan station wagon apakah tetap menerbitkan fp sesuai ppn pasal 16d?
Jawaban
di ketentuan uu hpp sudah berubah sehingga jika berhubungan langsung dengan kegiatan usaha bisa pake 16d, tapi saat pembelian dulu fp nya tidak dapat dikreditkan. penegasan kpp
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/26/000173021_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion