User Tools

Site Tools


faq:2022:07:26:000172987_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau SPLN dari terus mau balik ke indonesia dan mau mebuat NPWP? Penghasilan sebelumnya gimana


Jawaban

Kalau merupakan SPLN dan tidak mendapatkan penghasilan di Indonesia maka tidak dipajaki di Indonesia. Namun setelah menjadi WPDN maka penghasilan dari dalam dan luar negeri

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O W L H​ W
C F L P S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y U M A T
 
faq/2022/07/26/000172987_1234.txt · Last modified: (external edit)