User Tools

Site Tools


faq:2022:07:26:000172977_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau sudah kena kena pasal 4 (2), bisa kena pasal 22 Pak?


Jawaban

Pasal 12 PMK-59/2022 Pemungutan PPh Pasal 22 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf d, meliputi pemungutan PPh sehubungan dengan pembayaran atas pembelian barang kepada rekanan pemerintah. Kalau tidak ada pembayaran atas pembelian barang seharusnya tidak ada PPh 22, coba konfirm lagi saja,,, apakah hanya jasa atau ada pembelian barang juga

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y P M B B
L Y B H V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P F A C O
 
faq/2022/07/26/000172977_1234.txt · Last modified: (external edit)