faq:2022:07:26:000172975_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT saya mempunya aset construction in progress (CIP) yang mana penyusutannya belum ada, karena belum dipakai / belum jadi. Yang saya tanyakan adalah, apakah CIP tersebut harus dilaporkan dalam lampiran khusus 1A?
Jawaban
kalau asetnya blm selesai kan blm dimuali penyusutan ya jadi tidak perlu diinputkan nanti diinputkan saat mulai disusutkan
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/26/000172975_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion