faq:2022:07:26:000172949_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#76 Q: kita berencana untuk jual barang di situsnya Pertamina sejenis ecommerce, Terkait penjualan dan pendapatan yang kita terima, kita perlu menerbitkan FP Keluaran gak ya?
Jawaban
#76A pm mba wulan jika BKP/JKP diserahkan ke konsumen akhir dan penyerahan dilakukan secara eceran, penjual dapat menggunakan fp digunggung. jadi tidak perlu buat faktur satu satu
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/26/000172949_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion