User Tools

Site Tools


faq:2022:07:26:000172921_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

yang terlambat diterbitkan lebih dari 3 bulan dan dianggap tidak menerbitkan fp kalo diperiksa bagaimana


Jawaban

jika sudah bayar seharusnya tidak diterbitkan skp sesuai pasal 13 karena memang tidak ada pajak yang tidak dibayar/kurang dibayar stp pasal 14 saja harusnya

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L T S W J
B​ O Q L A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U C D X N
 
faq/2022/07/26/000172921_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1