faq:2022:07:26:000172921_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
yang terlambat diterbitkan lebih dari 3 bulan dan dianggap tidak menerbitkan fp kalo diperiksa bagaimana
Jawaban
jika sudah bayar seharusnya tidak diterbitkan skp sesuai pasal 13 karena memang tidak ada pajak yang tidak dibayar/kurang dibayar stp pasal 14 saja harusnya
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/26/000172921_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion