faq:2022:07:26:000172912_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kompensasi PPN dari masa sebelumnya gak semerta2 muncul di masa berikutnya?
Jawaban
enggak, direkam manual di lampiran AB bagian III
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/26/000172912_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion