User Tools

Site Tools


faq:2022:07:26:000172892_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin bertanya mas mbak Selamat Pagi, Pembayaran honorarium bagi pembicara dalam suatu acara dengan NPWP pembicara adalah badan usaha, dipotong PPh apa ya? dan tarifnya berapa?


Jawaban

wp sebutkan transaksi dengan badan, dimana badan mengutus karyawannya untuk memberikan jasa. jika jasa tsb masuk objek pph pasal 23 silahkan dilakukan pemotongan pph pasal 23.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B​ E N​ T U
K Z W N᠎ D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L Q P Y E
 
faq/2022/07/26/000172892_1234.txt · Last modified: (external edit)