User Tools

Site Tools


faq:2022:07:26:000172864_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pagi, PPBTT (pemasukan bukan penyerahan) jika mau diperpanjang bisa tidak ya? peralihan ke PPBJ nya bagaimana?


Jawaban

tidak ada istilah perpanjangan atas transaksi PPBTT. sesuai ketentuan lama yaitu di pmk 171 th 2017 apabila dalam jangka waktu barang tidak dikeluarkan maka wp harus melunasi PPNnya. kalau sesuai ketentuan baru apabila ada transaksi tertentu, wp harus mendapatkan PPBJ terlebih dahulu sesuai di atur di psal 6 pmk 173 th 2021

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U​ T I᠎ G S
C I M K A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V G D Q Y
 
faq/2022/07/26/000172864_1234.txt · Last modified: (external edit)