User Tools

Site Tools


faq:2022:07:26:000172862_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wna bekerja di indonesia dikenai pph 21 atau pph 26, ada kontrak apakah dianggap spdn?


Jawaban

jelaskan pasal 2 pmk-18/2021 tentang spdn, kalau masuk kriteria dikenakan PPh Pasal 21, kalau tidak maka dikenakan PPh Pasal 26.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W S Y H V
J O Y​ I C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J A Z S F
 
faq/2022/07/26/000172862_1234.txt · Last modified: (external edit)