User Tools

Site Tools


faq:2022:07:26:000172861_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kakak memberikan hibah ke adik namun adiknya ini istri dan menggunakan npwp suami, suami sudah meninggal apakah memang wajib menggunakan npwp atas namanya sendiri untuk validasi ssp


Jawaban

jika memang suami sudah meninggal, pastikan terlebih dahulu apakah warisan sudah terbagi atau belum, jika sudah memang istri harus membuat npwp atas nama sendiri, untuk ssp jika memang istri seharusnya tidak masalah menggunakan npwp suami karena satu kesatuan

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z W U K P
R J M V L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q L K X H
 
faq/2022/07/26/000172861_1234.txt · Last modified: (external edit)