faq:2022:07:26:000172861_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kakak memberikan hibah ke adik namun adiknya ini istri dan menggunakan npwp suami, suami sudah meninggal apakah memang wajib menggunakan npwp atas namanya sendiri untuk validasi ssp
Jawaban
jika memang suami sudah meninggal, pastikan terlebih dahulu apakah warisan sudah terbagi atau belum, jika sudah memang istri harus membuat npwp atas nama sendiri, untuk ssp jika memang istri seharusnya tidak masalah menggunakan npwp suami karena satu kesatuan
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/26/000172861_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion