User Tools

Site Tools


faq:2022:07:26:000172860_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas mba mau nanya, wp ini ada ekspor BKP bulan Feb. Sudah membuat PEB, tapi di efaktur baru mau direkam Juli ini. apakah itu masuk ke terlambat pembuatan faktur? tapi PEB kan sudah dianggap sebagai dokumen lain yg dipersamakan sbg FP?


Jawaban

bisa diinputkannya di masa fen atau maret atau april atau mei demgan pembetulan harusnya agar bisa dikreditkan.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C O P M Q
Q᠎ F Y K I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G N V E X
 
faq/2022/07/26/000172860_1234.txt · Last modified: (external edit)