User Tools

Site Tools


faq:2022:07:26:000172799_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ingin tanya apabila klien (WP Badan) membuka akun go trade untuk membeli saham di Amerika secara perpajakan boleh atau tidak ya? mohon dibantu mas/mba


Jawaban

secara ketentuan perpajakan tidak mengatur hal tersebut boleh atau tidak ya mas. Yang dilihat jika saham tidak diperjual belikan di BEI maka bukan objek pph final. Bila non bursa, yg dikenakan pajak adalah atas keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta. Jika ada keuntungan yg diterima WPLN, merupakan objek pemotongan pph 26. Jika ada keuntungan yg diterima WPDN, masuk ke tarif sesuai pasal 17 di SPT Tahunan WPDN.

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T V Q​ E M
I U H M H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H​ U P F L
 
faq/2022/07/26/000172799_1234.txt · Last modified: (external edit)