User Tools

Site Tools


faq:2022:07:26:000172776_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#4Q Kak, Perusahaan tempat WP bekerja berlokasi di Batam (Kantor cabang), perusahaan kami menggunakan jasa penilaian aset dr KJPP dari jakarta, atas transaksi penilaian tersebut invoice ditujukan kepada perusahaan di Batam namun Faktur Pajak menggunakan perusahaan Pusat di Jakarta (kantor pusat). apakah atas transaksi tersebut dikenakan PPN?


Jawaban

#4A sebentar mas jasa diserahkan ke pusat di jakarta, dimanfaatkan di batam. faktur diberikan kepada tujuan penyerahan jasanya

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q​ Q C U C
M O Z U V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T Z​ R U B
 
faq/2022/07/26/000172776_1234.txt · Last modified: (external edit)